Hukum Berlaku Kepada Siapapun

Dunia Nabi ~ Pada suatu ketika, seorang perempuan dari keluarga Al-Makhzumiyah melakukan kejahatan pencurian. Hal ini membuat resah kaum Quraisy. Mereka tidak ingin perempuan ini mendapat hukuman dipotong tangannya.


Namun, tidak ada seorang pun yang berani berbicara dengan Rasulullah. Kemudian, mereka membujuk Usamah bin Zaid untuk berbicara dengan Rasulullah. Usamah bin Zaid adalah orang yang sangat disayangi Rasulullah SAW.

Kemudian, Usamah berbicara tentang hal itu kepada Rasulullah SAW. "Apakah engkau meminta keringanan dalam hal ketetapan Allah Ta'ala?!" kata Rasulullah.

Setelah itu, Rasulullah berdiri dan berkata, "Orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila orang kuat di antara mereka yang mencuri dibiarkan. Namun, apabila orang lemah di antara mereka mencuri akan dikenakan hukuman. Demi Allah, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, pasti aku akan memotong tangannya."

Usamah sangat menyesal telah berkata demikian. Sementara itu, perempuan yang mencuri itu diberi hukuman dengan dipotong tangannya.
"Berani menegakkan keadilan, walaupun terhadap diri sendiri, adalah puncak segala keberanian." (Hamka).
Oleh Sugiasih, S.Si.

loading...
Kamu sedang membaca artikel tentang Hukum Berlaku Kepada Siapapun Silahkan baca artikel Dunia Nabi Tentang Yang lainnya. Kamu boleh menyebar Luaskan atau MengCopy-Paste Artikel ini, Tapi jangan lupa untuk meletakkan Link Hukum Berlaku Kepada Siapapun Sebagai sumbernya

0 Response to "Hukum Berlaku Kepada Siapapun"

Post a Comment

Kisah Nabi Lainnya