Dunia Nabi ~ Berkat kejujuran warga Kota Bogor yang menemukan uang Rp 10.600.000,00 di sisi Jalan KH. Soleh Iskandar Kota Bogor, Wito (19 tahun), karyawan sebuah toko mebel, bebas dari tahanan Polisi Cimahi.
Ilustrasi oleh Tribun Jateng - Tribunnews.com |
Wito sebelumnya dilaporkan menggelapkan uang oleh majikannya. Karena uang tagihan Rp 10.600.000,00 yang dibawahnya dari Tangerang tak bisa disetorkan dengan alasan hilang. Alasan ini tidak bisa diterima, kemudian kejadian itu dilaporkan kepada Polisi. Dengan ditemukannya uang tersebut, tuduhan terhadap Wito pun gugur.
Berkaitan dengan kejujuran Ismanhadi, karyawan PLN Bogor yang menemukan uang itu, Kepala Polresta Bogor Ajun Komisaris Besar Irlan akan memberikan penghargaan.
"Demikian pula terhadap dua anggota Polresta Bogor yang dengan tanggap menyerahkan barang bukan haknya dan memohon kepada saya untuk mencari tahu pemiliknya, saya usulkan diberi penghargaan," kata Susetio.
Kepala Bagian Operasi Polresta Bogor Susetio kemudian mengisahkan penemuan uang Rp 10.600.000,00 itu. Hari Rabu pagi (27/4), Ismanhadi, warga Perumahan Badak Putih, sekitar pukul 07.00 berangkat kerja dengan menaiki sepeda motor bebek melindas bungkusan plastik yang terlihat sekilas berisi uang. Ismanhadi turun dari sepeda motornya dan memungut bungkusan kecil dari plastik itu. Ketika dibuka, ternyata benar beisi uang.
Ismanhadi lalu menyerahkan temuannya itu kepada Faturachman, petugas Polresta Bogor yang bertugas di lapangan mengatur lalu lintas tak jauh dari tempat ditemukannya uang itu. Selanjutnya Faturachman menyerahkan kepada atasannya, H. Tampubolon, yang bertugas di tempat yang sama.
"Setelah kami hitung, jumlahnya Rp 10.600.000,00 persis seperti dalam catatan sisa pembayaran yang ada dalam bingkisa itu. Langkah awal yang kami lakukan adalah menelepon enam polsekta di Jajaran Polresta Bogor kalau-kalau ada yang melapor kehilangan bingkisan berisi uang. Ternyata tak ada. Langkah berikutnya, menghubungi melalui telepon berdasarkan temuan berupa tindasan bon tagihan sisa pembayaran yang ada dalam kantong plastik. Ternyata, kami memperoleh keterangan yang pasti bahwa uang itu adalah milik Renosaf Meubel yang dibawa oleh Wito," kata Kepala Bagian Operasi.
Untuk menyampaikan rasa terima kasihnya karena terbebas dari tahanan, Wito, karyawan perusahaan Renosaf Meubel di Bandung itu, Selasa siang menemui dua anggota Polresta Bogor yang telah bertindak jujur menyampaikan temuan uang tersebut.
Berkaitan dengan kejujuran Ismanhadi, karyawan PLN Bogor yang menemukan uang itu, Kepala Polresta Bogor Ajun Komisaris Besar Irlan akan memberikan penghargaan.
"Demikian pula terhadap dua anggota Polresta Bogor yang dengan tanggap menyerahkan barang bukan haknya dan memohon kepada saya untuk mencari tahu pemiliknya, saya usulkan diberi penghargaan," kata Susetio.
Kepala Bagian Operasi Polresta Bogor Susetio kemudian mengisahkan penemuan uang Rp 10.600.000,00 itu. Hari Rabu pagi (27/4), Ismanhadi, warga Perumahan Badak Putih, sekitar pukul 07.00 berangkat kerja dengan menaiki sepeda motor bebek melindas bungkusan plastik yang terlihat sekilas berisi uang. Ismanhadi turun dari sepeda motornya dan memungut bungkusan kecil dari plastik itu. Ketika dibuka, ternyata benar beisi uang.
Ismanhadi lalu menyerahkan temuannya itu kepada Faturachman, petugas Polresta Bogor yang bertugas di lapangan mengatur lalu lintas tak jauh dari tempat ditemukannya uang itu. Selanjutnya Faturachman menyerahkan kepada atasannya, H. Tampubolon, yang bertugas di tempat yang sama.
"Setelah kami hitung, jumlahnya Rp 10.600.000,00 persis seperti dalam catatan sisa pembayaran yang ada dalam bingkisa itu. Langkah awal yang kami lakukan adalah menelepon enam polsekta di Jajaran Polresta Bogor kalau-kalau ada yang melapor kehilangan bingkisan berisi uang. Ternyata tak ada. Langkah berikutnya, menghubungi melalui telepon berdasarkan temuan berupa tindasan bon tagihan sisa pembayaran yang ada dalam kantong plastik. Ternyata, kami memperoleh keterangan yang pasti bahwa uang itu adalah milik Renosaf Meubel yang dibawa oleh Wito," kata Kepala Bagian Operasi.
Untuk menyampaikan rasa terima kasihnya karena terbebas dari tahanan, Wito, karyawan perusahaan Renosaf Meubel di Bandung itu, Selasa siang menemui dua anggota Polresta Bogor yang telah bertindak jujur menyampaikan temuan uang tersebut.
Hikmah :
Sebagai Umat Islam kita wajib beriman kepada Rasul-Rasul Allah karena mereka utusan Allah SWT, dan menjadi teladan bagi kita karena memiliki sifat-sifat terpuji, seperti jujur dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim kita harus menanamkan sifat tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber : Kompas, Rabu 4 Mei 2005
loading...
0 Response to "Wito Tertolong Karena Kejujuran Warga Kota Bogor"
Post a Comment