Dunia Nabi ~ Nasibah binti Ka’ab adalah seorang wanita yang berasal dari suku Najjar di wilayah Madinah. Ia hidup bahagia dengan suaminya yang bernama Zaid bin Hashim. Pernikahannya dikaruniai dua orang anak bernama Habib dan Abdullah.
Pada suatu masa, Mush’ab Umair datang ke Madinah untuk menyebarkan ajaran Islam. Mush’ab adalah orang pertama yang menyebarkan Islam di Madinah. Salah seorang yang turut serta dalam majelis Mush’ab adalah Zaid bin Hashim. Zaid mendapatkan hidayah dari Allah dengan meyakini ajaran yang disampaikan oleh Mush’ab. Saat sampai di rumah, Zaid mengabarkan adanya ajaran Nabi Muhammad. Akhirnya, Nasibah pun juga mengucapkan kalimat syahadat. Keduanya sangat meyakini ajaran Rasulullah dan bertekad menjadi pengikutnya yang setia.
Setahun setelah menjadi Muslim, Zaid, Nasibah, dan orang-orang dari suku Najjar yang telah menjadi Muslim pergi dari Madinah ke Mekkah. Mereka hendak menyatakan sumpah setia (baiat) kepada Rasulullah. Di bukit Aqabah, mereka menyatakan sumpah setia kepada Rasulullah. Peristiwa itu dikenal dengan Bai’atul Aqabah. Pada saat itu, mereka berjanji tidak akan menyekutukan Allah SWT, tidak akan mencuri, tidak akan membunuh anak perempuan, tidak berkata bohong, dan tidak menolak kebaikan. Baiat itu menjadi bukti keikhlasan orang-orang Madinah untuk memeluk agama Islam.
Pada saat terjadi Perang Badar, suami dan anak Nasibah, Abdullah, ikut serta dalam peperangan itu. Saat itu, jumlah tentara Muslim jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah tentara Quraisy. Namun dengan pertolongan Allah, tentara Muslim mampu mengalahkan tentara Quraisy. Dalam perang itu, Abdullah dan Zaid selamat. Namun tidak lama kemudian, Zaid meninggal karena sakit parah. Setelah beberapa lama, Nasibah menikah dengan Ghaziyah bin Amr.
Pada pertempuran di Uhud, Nasibah pun pergi ke medan perang. Saat menghadap Rasulullah, Nasibah menyatakan ketidakpuasannya karena lelaki selalu mendahului perempuan dalam banyak hal, termasuk dalam hal perang. Namun, Rasulullah hanya mengizinkan Nasibah untuk merawat tentara Muslim yang terluka, Nasibah pun menerimanya. Beberapa waktu kemudian, turun ayat 35 surat Al-Ahzab. Dalam ayat itu dijelaskan bahwa laki-laki dan perempuan yang takwa kepada Allah akan mendapat ampunan dan pahala yang besar. Dalam ayat itu dijelaskan bahwa laki-laki Muslim dan perempuan Muslim yang tetap dalam ketaatannya disediakan ampunan dan pahala yang besar oleh Allah. Artinya, laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pahala dan ampunan yang besar dari Allah.
Pada suatu waktu, Nasibah melihat Rasulullah terjatuh dari kudanya dan terluka, padahal ketika itu musuh sedang mengepung Rasulullah. Nasibah pun segera menggapai pedang dan berlari menggempur musuh yang melukai Rasulullah. Seorang tentara musuh berhasil memotong tangan kiri Nasibah. Ia terjatuh dan terinjak-injak oleh kuda. Ibnu Mas’ud menghampiri Nasibah yang terluka parah. Sekalipun dalam keadaan demikian, Nasibah masih mengkhawatirkan keadaan Rasulullah. Nasibah selamat sekalipun terluka parah. Ia ikut serta dalam banyak peperangan. Bahkan, Nasibah ikut serta menumpas golongan nabi palsu, Musailamah. Demikianlah, Nasibah adalah wanita pejuang Islam.
Sekian…..
loading...
0 Response to "Kisah Nasibah Seorang Wanita Pejuang Islam"
Post a Comment