Kisah Said bin Zaid dan Sebidang Tanah

Dunia Nabi ~ Pada suatu ketika, seorang sahabat Rasulullah saw yang bernama Said bin Zaid dituntut oleh seorang perempuan yang bernama Arwa binti Aus. Said bin Zaid dituduh telah mengambil sebagian tanah perempuan tersebut.


Perempuan itu membawa perkara tersebut ke pengadilan. Ia mengadukan masalahnya kepada hakim Marwan. Menghadapi tuntutan tersebut, Said bin Zaid menjawab, "Pantaskah aku mengambil sebagian tanah setelah aku mendengar peringatan Rasulullah saw ? Sang hakim bertanya kepada Said bin Zaid, "Apa yang engkau dengar dari Rasulullah saw ?" 

Said menjawab, Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka akan dibebankan kepadanya tujuh lapis tanah (kelak di hari kiamat)."

Setelah mendengar penjelasan Said, Hakim Marwan berkata, "Dengan adanya hadits Rasulullah saw ini, aku tidak akan meminta bukti lagi kepadamu." Kemudian, Said berdoa, "Ya Allah, jika perempuan itu berdusta, maka butakanlah matanya dan matikanlah ia di tanahnya!"

Beberapa waktu kemudian, ternyata perempuan tersebut benar-benar mengalami kebutaan. Pada saat ia sedang berjalan di atas tanahnya, tiba-tiba ia terperosok ke dalam lubang. Ia pun meninggal dunia.
"Hendaklah kamu hentikan kejahatan yang kamu lakukan terhadap orang lain. Hendaklah kamu memaafkan dan melupakan kejahatan orang lain terhadap dirimu."
Oleh Sugiasih, S.Si.

loading...
Kamu sedang membaca artikel tentang Kisah Said bin Zaid dan Sebidang Tanah Silahkan baca artikel Dunia Nabi Tentang Yang lainnya. Kamu boleh menyebar Luaskan atau MengCopy-Paste Artikel ini, Tapi jangan lupa untuk meletakkan Link Kisah Said bin Zaid dan Sebidang Tanah Sebagai sumbernya

0 Response to "Kisah Said bin Zaid dan Sebidang Tanah"

Post a Comment

Kisah Nabi Lainnya